Rapat Koordinasi dengan PMU

Rapat Koordinasi NMC dengan Project Manajemen Unit (PMU) membahas terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang sudah berlangsung. Dalam hal ini NMC sebagai pihak konsultan memaparkan progres kegiatan yang sudah dicapai.

Workshop Pembekalan Teknis

Workshop Pembekalan Teknis Penyusunan NUSP dan RKM yang diselanggarakan di Hotel Aston, Bogor tanggal 10-12 September 2015 dengan peserta dari Wilayah Barat, Wilayah Tengah dan Wilayah Timur. Tampak TA Monev NMC sedang memberikan arahan terkait dengan penyusunan NUAP dan RKM.

Kick Of Meeting

Kick Of Meeting adalah awal dari pelaksanaan program NUSP-2 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2015 di Kementerian PU Lt. 6, Jl. Patimura. Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan strategi pelaksanaan NUSP-2. Pertemuan tersebut di hadiri oleh masing-masing Team Leader wilayah barat, tengah dan wilayah timur.

Wajah Permukiman Kumuh di Kota Bengkulu

Kawasan Kumuh salah satu di Kelurahan Belakang Pondok RW.01, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu memiliki tingkat keteratuan bangunan kurang dari 35% dan tingkat kepadatan bangunan 80-100 unit/ha, serta kondisi fisik bangunannya lebih dari 60% bangunan permanen.

Wajah Permukiman Kumuh di Kota Pekalongan

Kawasan Kumuh salah satu di Kelurahan Pabean, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan memiliki tingkat keteratuan bangunan kurang dari 65% dan tingkat kepadatan bangunan 100 unit/ha, serta kondisi fisik bangunannya lebih dari 60% bangunan semi permanen.

Tampilkan postingan dengan label Gambaran Umum Kimuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gambaran Umum Kimuh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Januari 2016

Gambaran Umum Permukiman Kumuh


Permukiman kumuh merupakan permasalahan klasik yang sejak lama telah berkembang di kota-kota besar. Walaupun demikian, permasalahan permukiman kumuh tetap menjadi masalah dan hambatan utama bagi pengembangan kota. Laju perkembangan kota yang semakin pesat membuat pemanfaatan lahan yang semakin kompetitif, sedangkan di sisi lain, perkembangan kota menjadi daya tarik urbanisasi yang pada akhirnya menyebabkan tingginya tingkat permintaan akan tempat tinggal di dalam kota.Selain itu pesatnya perkembangan penduduk perkotaan tersebut yang umumnya berasal dari urbanisasi tidak selalu dapat diimbangi oleh kemampuan pelayanan kota sehingga telah berakibat pada semakin meluasnya lingkungan permukiman kumuh. Meluasnya lingkungan permukiman kumuh di perkotaan telah menimbulkan dampak pada peningkatan frekuensi bencana kebakaran dan banjir di perkotaan, meningkatnya potensi kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat, menurunnya kualitas pelayanan prasarana dan sarana perrmukiman. Keluhan yang paling sering disampaikan mengenai permukiman masyarakat miskin tersebut adalah rendahnya kualitas lingkungan yang dianggap sebagai bagian kota yang perlu disingkirkan. Terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Meluasnya lingkungan permukiman kumuh di perkotaan telah menimbulkan dampak pada peningkatan frekuensi bencana di perkotaan, meningkatnya potensi kerawanan dan konflik sosial, menurunnya tingkat kesehatan masyarakat dan menurunnya kualitas pelayanan prasarana dan sarana permukiman. Untuk itu, lingkungan permukiman kumuh yang cenderung meluas ini perlu untuk segera ditangani. Melalui penelitian ini diharapkan dapat terwujud suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni dalam suatu lingkungan yang sehat. Seperti halnya yang terjadi di Jakarta merupakan tempat yang potensial untuk dijadikan daerahpermukiman karena Jakarta menjadi pusat kegiatan. Selain sebagai pusat kegiatan . Lokasi yang cenderung digunakan sebagai permukiman kumuh umumnya lahan-lahan milik pemerintah yang yang pengelolaan kawasannya tidak terdefinisikan dengan jelas, misalnya :
  1. Bantaran sungai, wilayah yang menjadi otoritas pengelolaan Pusat, Provinsi atau Kabupaten.
  2. Lahan sekitar jalur kereta api, yang merupakan kewenangan pengelola PJKA (Perusahaan Jasa Kereta Api) dan Pemerintah Daerah.
  3. Kawasan di bawah jalan tol, yang merupakan kewenangan Bina Marga, operator/ pengelola jalan tol dan Pemerintah Deaerah.
Sejalan dengan itu kemampuan ekonomi yang rendah mengakibatkan masyarakat tidak dapat membenahi kondisi lingkungannya. Kondisi ini mengakibatkan tingginya potensi permukiman kumuh di suatu kawasan. Lambatnya penanganan oleh pemerintah adalahcara pandang yang salah dalam menangani permukiman kumuh menyebabkansemakin kuatnya eksistensi dari permukiman tersebut. Hal ini akan mengakibatkan kesalahan dalam penanganannya permukiman kumuhUntuk itu, lingkungan permukiman kumuh yang cenderung meluas ini perlu untuk segera ditangani. Melalui penanganan ini pada gilirannya diharapkan dapat terwujud suatu lingkungan perumahan dan permukiman yang layak huni dalam suatu lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com