Rapat Koordinasi dengan PMU

Rapat Koordinasi NMC dengan Project Manajemen Unit (PMU) membahas terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang sudah berlangsung. Dalam hal ini NMC sebagai pihak konsultan memaparkan progres kegiatan yang sudah dicapai.

Workshop Pembekalan Teknis

Workshop Pembekalan Teknis Penyusunan NUSP dan RKM yang diselanggarakan di Hotel Aston, Bogor tanggal 10-12 September 2015 dengan peserta dari Wilayah Barat, Wilayah Tengah dan Wilayah Timur. Tampak TA Monev NMC sedang memberikan arahan terkait dengan penyusunan NUAP dan RKM.

Kick Of Meeting

Kick Of Meeting adalah awal dari pelaksanaan program NUSP-2 yang dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2015 di Kementerian PU Lt. 6, Jl. Patimura. Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan strategi pelaksanaan NUSP-2. Pertemuan tersebut di hadiri oleh masing-masing Team Leader wilayah barat, tengah dan wilayah timur.

Wajah Permukiman Kumuh di Kota Bengkulu

Kawasan Kumuh salah satu di Kelurahan Belakang Pondok RW.01, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu memiliki tingkat keteratuan bangunan kurang dari 35% dan tingkat kepadatan bangunan 80-100 unit/ha, serta kondisi fisik bangunannya lebih dari 60% bangunan permanen.

Wajah Permukiman Kumuh di Kota Pekalongan

Kawasan Kumuh salah satu di Kelurahan Pabean, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan memiliki tingkat keteratuan bangunan kurang dari 65% dan tingkat kepadatan bangunan 100 unit/ha, serta kondisi fisik bangunannya lebih dari 60% bangunan semi permanen.

Tampilkan postingan dengan label Karakteristik Kumuh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Karakteristik Kumuh. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Januari 2016

Karakteristik Kumuh


Permukiman adalah sebuah kawasan yang menjadi wadah bagi hidup manusia beserta dengan kelompoknya. Untuk dapat hidup dengan baik,yaitu hidup yang dapat menumbuhkembangkan dirinya sebagai mahkluk individu dan sosial, manusia membutuhkan lingkungan permukiman yang baik, yaitu yang memenuhi berbagai persyaratan kelayakan. Persyaratan ini biasanya dibangun dan dikembangkan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah pemerintah.Sementara itu, permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak memenuhi persyaratan seperti yang telah ditetapkan tersebut. 
Di kota-kota besar di Negara-negara Dunia biasa ditemukan adanya daerah kumuh atau pemukiman miskin. Adanya daerah kumuh ini merupakan pertanda kuatnyagejala kemiskinan, yang antara lain disebabkan oleh adanya urbanisasi berlebih,di kota-kota tersebut. Secara umum, daerah kumuh (slum area) diartikan sebagai suatu kawasan pemukiman atau pun bukan kawasan pemukiman yang dijadikan sebagai tempat tinggal yang bangunan-bangunannya berkondisi substandar atau tidak layak yang dihuni oleh penduduk miskin yang padat. Kawasan yang sesungguhnya tidak diperuntukkan sebagai daerah pemukiman di banyak kota besar, oleh penduduk miskin yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap diokupasi untuk dijadikan tempat tinggal, seperti bantaran sungai, di pinggir rel kereta api, tanah-tanah kosong di sekitar pabrik atau pusat kota, dan di bawah jembatan.
Beberapa ciri-ciri daerah kumuh ini antara lain:
  1. Dihuni oleh penduduk yang padat dan berjubel, baik karena pertumbuhan penduduk akibat kelahiran mapun karena adanya urbanisasi.
  2. Dihuni oleh warga yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap, atau berproduksi subsisten yang hidup di bawah garis kemiskinan.
  3. Rumah-rumah yang ada di daerah ini merupakan rumah darurat yang terbuat dari bahan-bahan bekas dan tidak layak.
  4. Kondisi kesehatan dan sanitasi yang rendah, biasanya ditandai oleh lingkungan fisik yang jorok dan mudahnya tersebar penyakit menular.
  5. Langkanya pelayanan kota seperti air bersih, fasilitas MCK, listrik, dsb.
  6. Pertumbuhannya yang tidak terencana sehingga penampilan fisiknya pun tidak teratur dan tidak terurus; jalan yang sempit, halaman tidak ada, dsb.
  7. Kuatnya gaya hidup “pedesaan” yang masih tradisional.
  8. Secara sosial terisolasi dari pemukiman lapisan masyarakat lainnya.
  9. Ditempati secara ilegal atau status hukum tanah yang tidak jelas ( bermasalah ).
  10. Biasanya ditandai oleh banyaknya perilaku menyimpang dan tindak kriminal.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com