Warga kumuh kerap digusur, tanpa adanya solusi bagi
mereka selanjutnya. Seharusnya, pemerintah bisa mengakomodasi hal ini dengan
melakukan relokasi ke kawasan khusus. Dengan penyediaan lahan khusus tersebut,
pemerintah bisa membangun suatu kawasan tempat tinggal terpadu berbentuk
vertikal (rumah susun) yang ramah lingkungan untuk disewakan kepada mereka.
Namun, pembangunan rusun tersebut juga harus dilengkapi sarana pendukung
lainnya, seperti sekolah, tempat ibadah, dan pasar yang bisa diakses hanya
dengan berjalan kaki, tanpa harus menggunakan kendaraan.
Bangunan harus berbentuk vertikal (rusun) agar tidak
menghabiskan banyak lahan. Sisanya, harus disediakan pula lahan untuk ruang
terbuka hijau, sehingga masyarakat tetap menikmati lingkungan yang sehat. Dalam
hal ini masyarakat harus turut serta untuk menanam dan memelihara lingkungan
hijau tersebut.
Pemerintah dapat menerapkan program rekayasa sosial,
di mana tidak hanya menyediakan pembangunan secara fisik, tetapi juga
penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga mereka dapat belajar
survive. Perlu dukungan penciptaan pekerjaan yang bisa membantu mereka survive,
misalnya dengan pemberdayaan lingkungan setempat yang membantu mereka untuk
mendapatkan penghasilan, sehingga mereka memiliki uang untuk kebutuhan hidup.
Masyarakat harus ikut dilibatkan dalam mengatasi
permukiman kumuh di perkotaan. Karena orang yang tinggal di kawasan kumuhlah
yang tahu benar apa yang menjadi masalah, termasuk solusinya. Jika masyarakat
dilibatkan, persoalan mengenai permukiman kumuh bisa segera diselesaikan.
Melalui kontribusi masukan dari masyarakat maka akan diketahui secara persis
instrumen dan kebijakan yang paling tepat dan dibutuhkan dalam mengatasi
permukiman kumuh.
Dalam mengatasi permukiman kumuh tetap harus ada
intervensi dari negara, terutama untuk menilai program yang disampaikan
masyarakat sudah sesuai sasaran atau harus ada perbaikan. Kerja sama Pemerintah
dan Masyarakat dalam membenahi kawasan kumuh, terutama dalam hal penyediaan
infrastruktur pendukung dibutuhkan.
Permukiman kumuh tidak dapat diatasi dengan
pembangunan fisik semata-mata tetapi yang lebih penting mengubah prilaku dan
budaya dari masyarakat di kawasan kumuh. Jadi masyarakat juga harus menjaga
lingkungannya agar tetap bersih, rapi, tertur dan indah. Sehingga akan tercipta
lingkungan yang nyaman, tertip, dan asri.
0 komentar:
Posting Komentar